Allah memerintahkan kaum muslimin dan para pemimpin mereka untuk
menyeru orang-orang diluar islam untuk memeluk Islam dalam rangka
menyelamatkan mereka dari kegelapan kekafiran menuju cahaya iman kepada
Allah dan dari kesengsaraan hanyut dalam kehidupan dunia yang serba
materi serta tidak diperolehnya kebahagiaan rohani yang telah dinikmati
oleh kaum muslimin.
Untuk itu Allah memerintahkan seorang muslim supaya menjadi orang
shalih yang dapat bermanfaat bagi semua anak manusia dengan
keshalihannya dan berusaha pula untuk menyelamatkan manusia seluruhnya.
Berbeda dengan semua konsep buatan manusia dimana menuntut orang untuk
menjadi warga negara yang baik, itu saja. Hal ini termasuk bukti akan
kerusakan dan kekurangan konsep tersebut sekaligus bukti akan kebaikan
dan kesempurnaan Islam.
Allah memerintahkan kaum muslimin mempersiapkan kekuatan yang mampu
mereka lakukan guna menghadapi musuh-musuh Allah yang dengan kekuatan
itu mereka dapat melindungi Islam dan kaum muslimin sekaligus membuat
gentar musuh Allah dan musuh mereka. Sebagaimana Allah membolehkan kaum
muslimin untuk mengadakan perjanjian dengan orang non Islam jika
kondisinya menuntut demikian sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Allah
mengharamkan kaum muslimin melanggar perjanjian yang telah mereka
sepakati bersama dengan musuh kecuali jika musuh lebih dahulu melanggar
ataupun melakukan perbuatan yang memberi isyarat untuk melakukan
pelanggaran.
Sebelum mengawali peperangan dengan non Islam Allah memerintahkan
kaum muslimin pertama-tama untuk menyeru musuh-musuh mereka supaya masuk
Islam. Jika mereka menolak maka mereka diminta untuk membayar jizyah
(pajak) dan tunduk terhadap hukum Allah. Jika mereka tetap menolak maka
perang jalan penyelesaian terakhir hingga tidak ada lagi fitnah dan
agama seluruhnya milik Allah.
Di tengah peperangan, Allah mengharamkan kaum muslimin membunuh
anak-anak, wanita, orang tua dan para pendeta yang berada di
biara-biara. Kecuali jika memang turut andil membantu pasukan musuh
dalam bentuk pendapat maupun perbuatan. Allah memerintahkan kaum
muslimin untuk memperlakukan para tawanan dengan cara baik. Dari sini
kita dapat memahami bahwa tujuan perang yang diinginkan dalam Islam
bukanlah untuk merebut kekuasaan dan penaklukan. Namun tujuan yang
diinginkan dari perang adalah menyebarkan kebenaran, kasih sayang
terhadap makhluk dan mengeluarkan manusia dari penghambaan kepada
makhluk menuju penghambaan kepada Allah sang Khalik.
sumber : http://rasoulallah.net