A. MUQADIMMAH
Majlis Ta’lim merupakan salah
satu sarana pendidikan non-formal yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat
khususnya umat islam. Disamping sebagai tempat menuntut ilmu, keberadaan majlis
ta’lim pula dapat dijadikan simbol syiar islam. Oelh karena itu, perlengkapan
sarana dan prasarana yang menunjang proses belajar-mengajar para santri dan
jamaah menjadi sangat penting. Keberhasilan transformasi ilmu pengetahuan
sangat ditentukan oelh unsur-unsur utamnya, yaitu : guru sebgai subjek
pendidik, murid sebagai objek didik, metode sebagai cara mendidik, materi ajar
yang disampaikan dan media sebagai sarana penunjang.
B. DASAR
PEMIKIRAN
QS. Al-Mujadalah :11
Hai
orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam
majlis”, maka lapangkanlah niscahya Allah akan memberikan kelapangan untukmu.
Dan apabila dikatakan: “Berdidrilah kamu”, Maka berdirilah, niscahya Allah akan
meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi
ilmu pengetahuan beberapa derajat dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu
kerjakan.
C. TUJUAN
·
Membantu pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan
bangsa
·
Menopang proses belajar-mengajar terutama dalam ilmu
agama islam
·
Mencetak kader/generasi yang berakhlak mulia
D. WAKTU DAN
PELAKSANAAN KEGIATAN
Waktu pelaksanaan mulai
dilaksanakan setelah adanya bantuan dana hibah dari pemerintah Provinsi Banten
yang pengucuran dana tersebut dicairkan melalui rekening atas nama “Majlis
Ta’lim Al-Mudzakir” di Bank Jabar Banten.
Adapun tempat dibangunnya Majlis
Ta’lim Al-Mudzakir beralamat di Kp. Kepuh Rt. 08/03 Ds. Saga Kec. Balaraja Kab.
Tangerang – Banten.
E. OUTPUT YANG
DIHASILKAN
Alhamdulillah setelah kami
menrima bantuan dana hibah dari pemerintah Provinsi Banten, dana tersebut akan
kami gunakan untuk pembangunan Majlis Ta’lim Al-Mudzakir dan sekarang sarana
belajar-mengajar jauh lebih layak dibanding sebelumnya.
F. SUMBER DANA
Bantuan dana hibah dari
pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2012 dan dana tersebut telah habis
dipergunakan untuk pembangunan Majlis Ta’lim Al-Mudzakir.
G. SUSUNAN
KEPANITIAAN
Pelindung : Kepala Desa Saga
Penasehat / Penanggung jawab : KH. Suharjo
Ketua :
Ust. Mukhtar
Sekretaris 1 :
Anaka
Sekretaris 2 :
Ani Suani
Bendahara :
Tajudin
H. PENUTUP
Demikian laporan ini kami buat
sebagai pertanggungjawaban atas dana hibah yang kami terima dari pemerintah
Provinsi Banten tahun anggaran 2012, atas segala bantuannya kami ucapkan terima
kasih.
Ketua
Pelaksana
(Ust. Mukhtar)
|
Bendahara
(Tajudin)
|
Sekretaris
(M. Anaka)
|
Majlis Ta’lim Al-Mudzakir
Alamat : Kp. Kepuh Rt. 08/03 Ds.
Saga Kec. Balaraja Kab. Tangerang – Banten
No : 01/LPJ/BDH/MT/Al-Mudzakir/2012
Lamp. : 1 (Satu) Berkas
Perihal : Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan
|
Balaraja, 30 September 2012
Kepada yang terhormat
Ibu Gubernur Banten
Cq. DPKAD Prov. Banten
Di
Tempat
|
Assalamua’alaikum wr. wb.
Salam
sejahtera kami haturkan, semoga kita semua senantiasa selalu dalam lindungan
Allah SWT. Dan sukses dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Amin....
Sehubungan
telah diterimanya dana bantuan hibah / Bansos dari pemerintah Provinsi Banten
tahun anggaran 2012 kepada “Majlis Ta’lim Al-Mudzakir” yang beralamat di Kp.
Kepuh Rt. 08/03 Ds. Saga Kec. Balaraja Kab. Tangerang-Banten, kami sebagai
panitia kegiatan pembangunan Majlis Ta’lim Al-Mudzakir menyampaikan laporan
pertanggungjawaban dana tersebut sesuai dengan anggaran belanja yang telah kami
buat.
Untuk
melengkapi laporan pertanggungjawaban ini kami lampirkan :
1.
Laporan pertanggungjawaban keuangan
2.
Laporan pelaksanaan kegiatan
3.
Buku kas umum
4.
Bukti Pembelanjaan
5.
Dokumentasi
Demikian
surat laporan pertanggungjawaban ini kami buat, dan kami mengucapkan banyak
terima kasih atas segala bantuan ayng telah diberikan kepada Majlis Ta’lim
Al-Mudzakir. Semoga amal baik kita semua mendapat balasan dari Allah SWT.
Amin...
Wasslamu’alaikum
wr. wb.
Ketua Pelaksana
Ust. Mukhtar
|
Bendahara
Tajudin
|
Sekretaris
M. Anaka
|
Tembusan
: Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Banten.
Rencana
Anggaran Belanja (RAB)
Pembangunan
Majlis Ta’lim Al-Mudzakir
No.
|
Nama Barang
|
Volume
|
Harga Satuan
|
Jumlah
|
01
|
batu bata
|
1000 Buah
|
Rp. 500
|
Rp. 500.000
|
02
|
pasir
|
1 engkel
|
Rp. 449.000
|
Rp. 449.000
|
03
|
semen Tiga Roda
|
10 Sak
|
Rp. 61.000
|
Rp. 610.000
|
04
|
bambu kecil
|
60 btg
|
Rp. 8.000
|
Rp. 480.000
|
05
|
bambu besar
|
36 btg
|
Rp. 20.000
|
Rp. 720.000
|
06
|
bilik bambu
|
50 meter
|
Rp. 30.000
|
Rp. 1.500.000
|
07
|
paku 7 cm
|
10 kg
|
Rp. 15.000
|
Rp. 150.000
|
08
|
paku 10 cm
|
10 kg
|
Rp. 14.000
|
Rp. 140.000
|
09
|
paku reng
|
8 kg
|
Rp. 17.000
|
Rp. 136.000
|
10
|
genteng Jati Wangi
|
1.500 Buah
|
Rp. 1.800
|
Rp. 2.700.000
|
11
|
balok kelapa
|
100 Meter
|
Rp. 12.000
|
Rp. 1.200.000
|
12
|
kawat pagar
|
25 meter
|
Rp. 15.000
|
Rp. 375.000
|
13
|
upah tukang
|
2 orang
|
Rp. 1.040.000
|
|
Total Keseluruhan
|
Rp. 10.000.000
|
Ketua
Pelaksana
(Ust. Mukhtar)
|
Bendahara
(Tajudin)
|
Sekretaris
(M. Anaka)
|