Dari
hari ke hari, wacana pembentukan Provinsi Tangerang Raya terus bergulir.
Tangerang Raya (Kota, Kabupaten dan Tangerang Selatan) berada di
teritorial Provinsi Banten adalah salah satu penyangga Ibukota DKI
Jakarta. Berbagai sektor industri, pusat bisnis dan properti ikut
mempengaruhi keberadaan Tangerang Raya yang semakin hari semakin pesat,
dan dihuni kurang lebih 7 juta jiwa (penduduk).
Sementara itu, menurut Bupati Tangerang, Zaki Iskandar mengatakan,
pembentukan Provinsi Tangerang Raya membutuhkan waktu sekitar 15 tahun
lagi.
“Tidak mudah membentuk suatu provinsi Tangerang Raya, dibutuhkan waktu
sekitar 15 tahun lagi,” kata Zaki dalam suatu dialog di salah satu pusat
perbelanjaan terbesar di Tangerang (SMS), Jumat (20/12) sore.
Zaki beralasan, Tangerang Raya saat ini memang sudah cukup memadai dari
berbagai sarana, infrastruktur juga SDM, namun menurut Ketua DPD II
Partai Golkar Kabupaten Tangerang ini, membentuk suatu daerah setingkat
provinsi tidaklah mudah.
“Masih jauh itu provinsi Tangerang Raya, dan sekurang-kurangnya harus
ada sekitar 10 juta-an penduduk di Tangerang Raya ini. Benar saat ini
Tangerang Raya menjadi sentral di Provinsi Banten, namun itu saja
tidaklah cukup, masih banyak hal yang dibutuhkan untuk menunjang
pembentukan suatu daerah sekelas provinsi,” ujar Zaki dihdapan puluhan
mahasiswa dan para tokoh se-Tangerang Raya.
Berawal dari sanggahan santai, saat Bupati Zaki berbicara tentang wacana
Provinsi Tangerang Raya tersebut pada kesempatan dialog Refleksi Akhir
Tahun 2013 yang mengangkat tema “Pemimpin Muda Membangun Tangerang”
saat audien mengutarakan tentang infrastruktur di Tangerang Raya,
seperti aset-aset milik Pemda Kabupaten Tangerang yang tersebar di Kota
Tangerang dan Kota Tangsel.
“Bukan tidak mau pemerintah Kabupaten Tangerang menyerahkan aset-aset
yang ada di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Seperti Pasar itu yang
sudah sering dibicarakan masyarakat,” ucap Zaki menjawab pertanyaan
audien.
Zaki beralasan aset pasar tradisional di Kota Tangsel yang meliputi,
Pasar Ciputat, Pasar Jombang dan Pasar Serpong tersebut masih diperbaiki
terkait kontraknya dengan pihak ketiga.
" Pemkab Tangerang bukan tidak ingin menyerahkan aset daerah yang
menjadi hak Kota Tangsel, akan tetapi ditahannya penyerahan aset seperti
pasar tradisional agar tidak melanggar aturan dan menyerahkannya bersih
tanpa ada masalah lagi dengan pihak ketiga," tegas Zaki.
"Jadi saat nanti kita serahkan kepada Kota Tangsel, Kota Tangsel tidak
lagi diribetkan dengan urusan-urusan atau embel-embel apapun dan
masalah-masalah lainya kedepan," jelas Zaki sembari disambut dengan
aplaous oleh para audien.
Termasuk aset milik Pemkab Tangerang yang ada di Kota Tangerang, lanjut
Zaki. “Silahkan pemerintah Kota Tangerang ambil tuh aset, mau Stadion
Benteng kek, Pemda lama kek, kita disini sedang membutuhkan lahan untuk
TPA, bagaimana mekanismenya, yah kita duduk bareng dengan manis,” kata
Zaki lagi sembari tersenyum simpul.
“Dan saatnya nanti jika semua aset-aset milik pemerintah Kabupaten
Tangerang itu semua sudah diserahterimakan, kepada Tangsel dan Kota
Tangerang, tanpa ada lagi masalah-masalah, kan pada akhirnya bagus tuh
untuk semua. Baru Tangerang Raya bisa dibentuk,” ujar Zaki sembari
tertawa kecil diikuti tawa para audien, meski Zaki menyambung
perkataanya bahwa obrolan dan wacana Provinsi Banten pada talk show
interaktif itu hanya sekedar obrolan santai.
Pada akhir acara yang juga dihadiri tokoh masyarakat Tangerang Raya,
seperti Jarkasih, Ahmad Badawi (rektor UMT), Ketua DPRD Kabupaten
Tangerang, Amran Arifin dan lainya, Bupati Zaki juga mendapat surprise
(kejutan) dari panitia dengan diberikan kue tar sambut HUT Zaki yang
ke-40, meski hari ulang tahun Zaki Iskandar sudah berlalu beberapa hari
sebelumnya. (ZIE)
Sumber : Banten Post