Provinsi Tangerang Raya

Dari hari ke hari, wacana pembentukan Provinsi Tangerang Raya terus bergulir. Tangerang Raya (Kota, Kabupaten dan Tangerang Selatan) berada di teritorial Provinsi Banten adalah salah satu penyangga Ibukota DKI Jakarta. Berbagai sektor industri, pusat bisnis dan properti ikut mempengaruhi keberadaan Tangerang Raya yang semakin hari semakin pesat, dan dihuni kurang lebih 7 juta jiwa (penduduk).
Sementara itu, menurut Bupati Tangerang, Zaki Iskandar mengatakan, pembentukan Provinsi Tangerang Raya membutuhkan waktu sekitar 15 tahun lagi.
“Tidak mudah membentuk suatu provinsi Tangerang Raya, dibutuhkan waktu sekitar 15 tahun lagi,” kata Zaki dalam suatu dialog di salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Tangerang (SMS), Jumat (20/12) sore.
Zaki beralasan, Tangerang Raya saat ini memang sudah cukup memadai dari berbagai sarana, infrastruktur juga SDM, namun menurut Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Tangerang ini, membentuk suatu daerah setingkat provinsi tidaklah mudah.
“Masih jauh itu provinsi Tangerang Raya, dan sekurang-kurangnya harus ada sekitar 10 juta-an penduduk di Tangerang Raya ini. Benar saat ini Tangerang Raya menjadi sentral di Provinsi Banten, namun itu saja tidaklah cukup, masih banyak hal yang dibutuhkan untuk menunjang pembentukan suatu daerah sekelas provinsi,” ujar Zaki dihdapan puluhan mahasiswa dan para tokoh se-Tangerang Raya.
Berawal dari sanggahan santai, saat Bupati Zaki berbicara tentang wacana Provinsi Tangerang Raya tersebut pada kesempatan dialog Refleksi Akhir Tahun 2013 yang mengangkat tema “Pemimpin Muda Membangun Tangerang”  saat audien mengutarakan tentang infrastruktur di Tangerang Raya, seperti aset-aset milik Pemda Kabupaten Tangerang yang tersebar di Kota Tangerang dan Kota Tangsel.
“Bukan tidak mau pemerintah Kabupaten Tangerang menyerahkan aset-aset yang ada di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Seperti Pasar itu yang sudah sering dibicarakan masyarakat,” ucap Zaki menjawab pertanyaan audien.
Zaki beralasan aset pasar tradisional di Kota Tangsel yang meliputi, Pasar Ciputat, Pasar Jombang dan Pasar Serpong tersebut masih diperbaiki terkait kontraknya dengan pihak ketiga.
" Pemkab Tangerang bukan tidak ingin menyerahkan aset daerah yang menjadi hak Kota Tangsel, akan tetapi ditahannya penyerahan aset seperti pasar tradisional agar tidak melanggar aturan dan menyerahkannya bersih tanpa ada masalah lagi dengan pihak ketiga," tegas Zaki.
"Jadi saat nanti kita serahkan kepada Kota Tangsel, Kota Tangsel tidak lagi diribetkan dengan urusan-urusan atau embel-embel apapun dan masalah-masalah lainya kedepan," jelas Zaki sembari disambut dengan aplaous oleh para audien.
Termasuk aset milik Pemkab Tangerang yang ada di Kota Tangerang, lanjut Zaki. “Silahkan pemerintah Kota Tangerang ambil tuh aset, mau Stadion Benteng kek, Pemda lama kek, kita disini sedang membutuhkan lahan untuk TPA, bagaimana mekanismenya, yah kita duduk bareng dengan manis,” kata Zaki lagi sembari tersenyum simpul.
“Dan saatnya nanti jika semua aset-aset milik pemerintah Kabupaten Tangerang itu semua sudah diserahterimakan, kepada Tangsel dan Kota Tangerang, tanpa ada lagi masalah-masalah, kan pada akhirnya bagus tuh untuk semua. Baru Tangerang Raya bisa dibentuk,” ujar Zaki sembari tertawa kecil diikuti tawa para audien, meski Zaki menyambung perkataanya bahwa obrolan dan wacana Provinsi Banten pada talk show interaktif itu hanya sekedar obrolan santai.
Pada akhir acara yang juga dihadiri tokoh masyarakat Tangerang Raya, seperti Jarkasih, Ahmad Badawi (rektor UMT), Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Amran Arifin dan lainya, Bupati Zaki juga mendapat surprise (kejutan) dari panitia dengan diberikan kue tar sambut HUT Zaki yang ke-40, meski hari ulang tahun Zaki Iskandar sudah berlalu beberapa hari sebelumnya. (ZIE)
Sumber : Banten Post
Previous
Next Post »